Menu

Rabu, 19 Oktober 2022

Tupoksi Guru

1. Tugas Pokok Dan Fungsi Guru Piket

a. Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda

masuk tepat pukul 07.00 WIB.

b. Mengisi buku piket

c. Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang

sekolah.

d. Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.00 WIB, melalui bagian keamanan.

e. Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena

sesuatu dan lain hal

f. Mendata dan mencatat kehadiran/ketidakhadiran guru

g. Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban,

Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).

h. Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.

i. Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih

sesuai dengan tata tertib

j. Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam

pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa

pada hari itu

k. Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas

piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.


l. Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah

Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.

m. Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin

dari guru kelas/wali kelas secara tertulis.


2. Tugas Pokok Dan Fungsi Guru Secara Umum

a. Membuat program pengajaran:

1. Analisa materi pelajaran (AMP)

2. Program Tahunan (Prota)

3. Program Satuan Pelajaran (SP)

4. Program Rencana Pengajaran (RP)

5. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran

c. Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya

d. Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi

e. Melaksanakan KBM

f. Menganalisa hasil evaluasi KBM

g. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan,

kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan

h. Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)

i. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran

j. Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)

k. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.

l. Mengikuti perkembangan kurikulum.

m. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.


3. Tugas Pokok Dan Fungsi Koordinator Guru Mata Pelajaran

Bertanggungjawab atas :

a. Terlaksananya pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.

b. Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.

c. Penyusunan program pengajaran :

1. Analisis Materi Pelajaran.

2. Program Tahunan (Prota)

3. Program Semester (Prosem)

4. PSP

5. RP

d. Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal Ulangan Harian.

e. Mengkoordinir pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan Harian, Rekap daya

serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke

bidang kurikulum.

f. Membantu mengkoordinir Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH, ketika mata

pelajarannya diujikan.

g. Mengadakan monitoring Ulangan Harian pelaksanaan program perbaikan dan remidial

mata pelajaran sejenis.

h. Mengadakan evaluasi Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.

KALDIK MAS AL-ISLAMIYAH I 2018/2019